Lindungi Pedagang Kecil, Rudi Handoko Tekankan Edukasi Bahaya Rokok Ilegal

by

Pacitan – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko. Ia menilai pengawasan tidak boleh hanya menyasar pedagang kecil, tetapi harus menargetkan jaringan pemasok yang membawa rokok ilegal hingga ke pelosok desa.

“Rokok ilegal ini sebagian besar berasal dari luar Pacitan. Artinya, ada jalur distribusi yang terorganisir. Yang harus diawasi ketat adalah para supplier-nya,” ujarnya.

Rudi menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai yang semakin meresahkan masyarakat.

Ia juga meminta agar operasi gabungan Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum terus digencarkan secara berkelanjutan.

Menurutnya, penindakan harus diimbangi dengan sosialisasi hukum agar pedagang kecil memahami risiko menjual rokok ilegal.

“Jangan sampai pedagang kecil menjadi korban jaringan besar yang bermain di belakang layar,” tambahnya.

Sebagai informasi, rokok ilegal dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis dan merek rokoknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *