Pacitan – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar menggunakan bantuan secara bijak dan produktif demi kesejahteraan jangka panjang.
Dalam pesannya, Khofifah menekankan agar dana bantuan tidak disalahgunakan, apalagi untuk kegiatan ilegal seperti judi online.
“Tolong dimanfaatkan dengan bijak. Jangan sampai terjerumus ke judi online. Gunakan untuk hal-hal yang membawa manfaat berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Ia menyoroti bahwa potensi besar dari bantuan pemerintah akan sangat berdampak jika diarahkan untuk hal produktif.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari 9.000 penerima bantuan sosial di Jawa Timur diketahui menggunakan dana untuk bermain judi daring, dengan total transaksi mencapai Rp 53 miliar.
“Bayangkan jika dana sebesar itu digunakan untuk memperkuat usaha kecil menengah, tentu akan memberi dampak besar terhadap perekonomian daerah,” tegas Khofifah.
Dalam kunjungan kerjanya ke Pendopo Kabupaten Pacitan pada Selasa, 12 Agustus 2025, Khofifah menyerahkan bantuan senilai lebih dari Rp 6,25 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi 1.929 keluarga, bantuan pengentasan kemiskinan ekstrem, asistensi sosial bagi penyandang disabilitas, BLT untuk buruh rokok lintas wilayah, bantuan alat bantu mobilitas, pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro.
Khofifah berharap seluruh penerima bantuan, khususnya BLT DBHCHT, mampu mengelola dana secara tepat guna agar dapat menunjang perekonomian keluarga dan membangun kemandirian di masa depan.