Satpol PP dan Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal, Sasar Sekolah dan Komunitas Pelajar

by

Pacitan – Upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digencarkan Satpol PP Pacitan bersama Bea Cukai Madiun. Langkah ini dilakukan untuk menekan maraknya peredaran produk tanpa izin yang kini mulai menyasar kalangan pelajar dan perokok pemula.

Dalam berbagai sosialisasi, masyarakat—termasuk para siswa diingatkan mengenai ancaman hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenakan pidana penjara 1 hingga 5 tahun serta denda minimal dua hingga sepuluh kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Materi edukasi juga menyoroti lima ciri utama rokok ilegal, yaitu tidak memiliki pita cukai, memakai pita cukai palsu atau bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi. Produk tersebut diproduksi tanpa standar kesehatan dan tanpa pengawasan resmi, sehingga membahayakan penggunanya.

Kasatpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menegaskan bahwa peningkatan sosialisasi menjadi langkah penting untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal yang kini semakin dekat dengan lingkungan pelajar. “Sekarang anak-anak usia sekolah pun sudah mulai menjadi sasaran. Karena itu, kami masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman sejak dini,” ujarnya, Senin (3/11/25).

Meski begitu, ia mengakui bahwa pengawasan masih terkendala karena keterbatasan kewenangan. “Kami tidak bisa melakukan penindakan pidana. Kewenangan kami hanya pada pembinaan dan identifikasi. Penindakan menjadi ranah kepolisian dan Bea Cukai,” jelasnya.

Selain sosialisasi, Satpol PP juga meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi generasi muda dari paparan produk berbahaya tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.