PACITAN – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor industri tembakau mendapat dukungan penuh dari pelaku usaha. Salah satunya datang dari Agus Margono, Kepala Personalia dan Umum PT Putera Pacitan Indonesia Sejahtera (PPIS), yang mengapresiasi kegiatan Team Work Building yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Diskoperin) Kabupaten Pacitan yang diadakan di Gedung pertemuan dan Rumah Sehat JLS Pacitan beberapa waktu yang lalu.
Menurut Agus, pelatihan yang didampingi oleh mentor berskala nasional ini berdampak positif terhadap peningkatan kinerja karyawan. Selain menambah keterampilan, kegiatan ini juga memberikan ruang penyegaran dan membangun kekompakan antarburuh.
“Ini bukan hanya soal peningkatan kapasitas, tapi juga menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antarpekerja. Selama ini mereka terlalu fokus pada pekerjaan masing-masing hingga jarang ada waktu untuk berinteraksi,” ungkapnya.
Agus menilai bahwa jika kegiatan semacam ini hanya dilakukan oleh pihak perusahaan, maka beban pembiayaannya cukup besar. Karena itu, peran pemerintah dalam memfasilitasi pelatihan menjadi bentuk perhatian nyata terhadap para pekerja di sektor industri.
Kegiatan Team Work Building ini sendiri digelar di lingkungan Diskoperin Pacitan dan dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau.
Di sisi lain, Agus juga menyampaikan keprihatinannya terhadap peredaran rokok ilegal yang masih banyak dijumpai di pasaran. Ia menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berisiko terhadap kelangsungan industri resmi.
“Kalau peredaran rokok ilegal dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi pemutusan hubungan kerja karena perusahaan resmi kehilangan daya saing. Ini ancaman nyata bagi ribuan buruh kami,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti:
- Tidak memiliki pita cukai (polos)
- Menggunakan pita cukai palsu
- Memakai pita cukai bekas atau daur ulang
- Pita cukai tidak sesuai peruntukannya
- Personaliasi pada pita cukai tidak sesuai dengan nama pabrik terdaftar
Agus berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar upaya pemberantasan rokok ilegal bisa dilakukan secara maksimal.