PACITAN – Di balik kesibukan sekolah dan keramaian tempat nongkrong remaja, Satpol PP Pacitan menemukan bahaya yang kian merayap diam-diam: rokok ilegal yang mulai dikonsumsi pelajar dan perokok pemula. Temuan ini membuat pemerintah daerah mengambil langkah lebih agresif dalam patroli dan edukasi publik.
Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyebut banyak siswa yang kedapatan mengonsumsi rokok tanpa cukai produk murah yang beredar tanpa izin resmi dan sangat mudah didapat.
“Sekarang sasarannya bukan hanya orang dewasa. Pelajar pun mulai dibidik karena harga rokok ilegal jauh lebih murah. Itu yang sedang kami tekan,” kata Ardyan, Jumat (7/11/2025).
Untuk mencegah makin luasnya peredaran, patroli kini diarahkan ke titik berkumpul remaja seperti area sekitar sekolah, warung kecil, hingga pusat keramaian tempat anak muda biasa menghabiskan waktu.
Beberapa waktu lalu, operasi gabungan berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal. Namun Ardyan mengakui upaya itu tidak cukup mengingat kewenangan Satpol PP terbatas pada pembinaan dan pendataan.
“Penindakan hukum tetap harus dilakukan Bea Cukai dan aparat kepolisian. Kami tidak bisa bergerak sendirian,” ujarnya.
Situasi semakin rumit karena rokok ilegal kini dirancang dengan tampilan yang nyaris menyerupai produk resmi. Untuk itu, Satpol PP bersama Bea Cukai Madiun memperkuat sosialisasi ke sekolah dan masyarakat agar warga dapat mengenali ciri-cirinya.
Setidaknya terdapat lima tanda rokok ilegal:
1. Tidak memiliki pita cukai.
2. Menggunakan pita cukai palsu.
3. Memakai pita bekas.
4. Pita cukai tidak sesuai peruntukan (misalnya SKT dipasang pada SKM).
5. Cukai tidak sesuai merek (salah personalisasi).
Peredaran rokok ilegal merupakan tindak pidana serius sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku dapat dihukum 1–5 tahun penjara serta denda hingga 10 kali lipat dari nilai cukai sebenarnya.
Satpol PP berharap peran masyarakat semakin kuat dalam pelaporan. Sebab, menurut Ardyan, menjaga generasi muda dari bahaya rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah melainkan tanggung jawab bersama.






