PACITAN — Penurunan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pacitan. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan besar dalam menjaga kesinambungan berbagai program yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, menyampaikan hal tersebut di Pacitan, Selasa (25/11/2025). Menurutnya, penurunan pagu anggaran membutuhkan penyesuaian kebijakan agar program prioritas tetap dapat terlaksana sesuai target.
“Turunnya alokasi DBHCHT tentu menjadi tantangan tersendiri. Namun Pemkab Pacitan telah menyiapkan langkah strategis melalui kebijakan refocusing dan penetapan kegiatan super strategis yang wajib dipertahankan,” ujar Ali Mustofa.
Ia menjelaskan, kebijakan refocusing tersebut difokuskan pada tiga sektor utama.
Pertama, mempertahankan kegiatan prioritas di sektor kesehatan, terutama penyelesaian pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD dr. Darsono yang saat ini menjadi proyek vital dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Kedua, menjaga kesinambungan program kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga penerima manfaat, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, hingga pelatihan peningkatan keterampilan bagi buruh tembakau dan masyarakat.
Ketiga, mengefisienkan kegiatan penegakan hukum dan sosialisasi rokok ilegal, yang ke depan akan dilakukan melalui pendekatan terpadu lintas sektor serta pemanfaatan digitalisasi informasi agar edukasi publik lebih efektif dan tepat sasaran.
Meskipun terjadi penurunan pagu, Pemkab Pacitan memastikan bahwa seluruh penggunaan DBHCHT tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi. Ali Mustofa menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memegang komitmen jangka panjang dalam pengelolaan dana tersebut.
“Target besar tetap sama, yaitu membangun layanan kesehatan daerah yang semakin kuat, meningkatkan kesejahteraan buruh tembakau melalui perlindungan sosial berkelanjutan, serta mewujudkan Pacitan bebas rokok ilegal,” tegasnya.
Pemkab Pacitan optimistis bahwa dengan penataan ulang program secara tepat, berbagai agenda pembangunan yang bersumber dari DBHCHT tetap dapat berjalan optimal meskipun menghadapi keterbatasan anggaran di tahun 2026.






