PACITAN – Dukungan nyata pemerintah daerah terhadap petani tembakau kembali diwujudkan tahun ini.
Melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan menyalurkan bantuan senilai lebih dari Rp 3,5 miliar kepada kelompok tani tembakau di berbagai kecamatan.
Bantuan ini berupa mesin perajang tembakau, alat pres, genset, pisau rajang, serta perlengkapan panen dan pengolahan lahan.
Menurut Kepala DKPP Sugeng Santoso, bantuan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kualitas hasil panen sekaligus memperbaiki proses produksi.
“Selama ini, sebagian petani masih menggunakan peralatan manual. Dengan adanya mesin dan alat bantu modern, kami berharap produktivitas meningkat dan waktu kerja bisa lebih efisien,” ujarnya, Jumat (3/10/25).
Selain itu, DKPP juga mendorong pelatihan teknis penggunaan alat, perawatan mesin, dan praktik pengolahan hasil tembakau pasca panen.
Pelatihan ini diikuti oleh puluhan kelompok tani yang tersebar di wilayah penghasil tembakau seperti Nawangan, Bandar, dan Tegalombo.
Dengan meningkatnya efisiensi, hasil panen diharapkan dapat memenuhi standar mutu industri dan memberikan nilai jual lebih tinggi di pasar.
“Ke depan, kami ingin petani Pacitan tidak hanya menjual daun tembakau mentah, tapi juga bisa mengolahnya menjadi produk siap jual,” tambah Sugeng.
Program ini disambut antusias oleh para petani. Mereka menilai bantuan dari DBHCHT menjadi bentuk perhatian pemerintah yang nyata terhadap sektor pertanian yang selama ini menopang ekonomi masyarakat desa.







