PACITAN – Di balik setiap pita cukai yang menempel pada bungkus rokok, tersimpan manfaat besar bagi masyarakat. Sebaliknya, di balik rokok tanpa cukai resmi, ada potensi kerugian negara yang tak sedikit. Hal inilah yang kini menjadi perhatian serius Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.
Mas Aji, begitu ia disapa, tak ingin hasil kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ternodai oleh peredaran rokok ilegal. Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk gencar melakukan operasi dan sosialisasi di lapangan.
“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga menghambat manfaat cukai yang seharusnya kembali kepada rakyat,” katanya, Kamis (9/10/25).
Bupati dua periode itu menegaskan bahwa cukai hasil tembakau telah banyak membantu masyarakat Pacitan, mulai dari peningkatan kesejahteraan petani dan buruh, hingga pembangunan sarana kesehatan seperti RSUD dr. Darsono.
“Maka dari itu, mari kita bersama-sama menjaga agar rokok ilegal tidak lagi beredar di Pacitan,” ujarnya penuh harap.
Mas Aji juga mengingatkan bahaya hukum bagi mereka yang masih terlibat dalam aktivitas jual-beli rokok ilegal. “Lebih baik menjauhi hal-hal yang bisa menjerumuskan,” tandasnya.






