Dinkes Pacitan Kelola Rp 17,5 Miliar DBHCHT Secara Transparan, Pastikan Tepat Sasaran

by

PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 berjalan sesuai aturan dan transparan. Tahun ini, Dinkes memperoleh alokasi Rp17,5 miliar dari dana tersebut.

Kepala Dinkes Pacitan, dr. Daru Mustiko Aji, menjelaskan bahwa dana itu digunakan untuk berbagai program strategis, seperti pengadaan obat-obatan senilai Rp 3 miliar yang disalurkan ke seluruh Puskesmas di 12 kecamatan.

Selain itu, Dinkes juga memanfaatkan DBHCHT untuk membeli alat kesehatan modern, memperbaiki gedung Puskesmas dan Pustu yang mengalami kerusakan, serta membangun gedung baru untuk layanan rawat jalan di RSUD dr. Darsono.

“Seluruh program dijalankan berdasarkan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, agar penggunaan dana benar-benar tepat sasaran,” ujar dr. Daru, Kamis, (2/10/25)

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi prinsip utama Dinkes dalam mengelola dana ini. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan manfaat DBHCHT benar-benar dirasakan.

Selain sektor kesehatan, DBHCHT juga memiliki misi besar menekan peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, Dinkes terus mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal seperti pita cukai palsu atau salah peruntukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.