PACITAN – Harga murah memang menggoda, tapi di balik bungkus rokok tanpa pita cukai tersimpan bahaya besar. Itulah pesan yang kini terus digaungkan oleh Satpol PP Pacitan bersama Bea Cukai Madiun dalam kampanye “Gempur Rokok Ilegal”.
Melalui berbagai kegiatan lapangan dan sosialisasi, aparat pemerintah berusaha menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi membeli atau mengedarkan rokok ilegal.
“Rokok ilegal itu berisiko, baik bagi kesehatan maupun bagi negara. Kadang kemasannya menarik, tapi isinya tidak jelas dan tidak memenuhi standar,” ujar Widiyanto, Plt Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Pacitan, Selasa (30/9/25).
Ia menjelaskan, pihaknya kini tidak hanya melakukan razia, tetapi juga mendekati masyarakat dengan cara yang lebih persuasif. Edukasi melalui media sosial, sekolah, dan kelompok masyarakat menjadi fokus utama.
Selain itu, dibuka kanal pengaduan agar warga dapat melaporkan jika menemukan penjualan rokok tanpa cukai.
Menurut Widiyanto, penanganan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat. “Warga harus ikut berperan. Kalau ada yang curiga, laporkan saja. Ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Dengan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, pemerintah yakin Pacitan bisa bebas dari peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak.






