PACITAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Pacitan. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan kapasitas pelaksana pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang digelar Satpol PP Pacitan di Hotel Srikandi, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 50 anggota Satpol PP dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun.
Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengatakan pelatihan tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam mengenali berbagai bentuk pelanggaran cukai di lapangan.
“Rekan-rekan harus mampu mengenali pita cukai palsu, pita bekas hingga rokok polos tanpa pita cukai. Ini menjadi bekal penting dalam operasi lapangan,” katanya.
Selain pengenalan ciri-ciri rokok ilegal, peserta juga dibekali metode pengumpulan informasi dan teknik intelijen di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Ardyan berharap ilmu yang diperoleh peserta dapat langsung diterapkan saat melakukan operasi gabungan bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya.
“Kita ingin penindakan dilakukan secara profesional, humanis, tetapi tetap tegas sesuai aturan,” tegasnya.





