Pacitan – Sebagai upaya nyata dalam meningkatkan daya saing dan profesionalisme tenaga kerja industri hasil tembakau, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Kuperin) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas SDM bagi para buruh pabrik rokok.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Rumah Sehat ini diikuti oleh 120 pekerja dari PT Putera Pacitan Indonesia Sejahtera (PPIS), Sabtu (12/7)
Pelatihan ini memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang tahun ini dialokasikan sebesar Rp 500 juta oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Fokusnya adalah peningkatan keterampilan teknis dan penguatan kerja tim guna mendukung produktivitas industri lokal secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Kuperin, Prayitno, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi buruh sebagai bagian dari strategi penggunaan dana cukai yang tepat sasaran.
“Kami tidak hanya bicara soal kesejahteraan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas kerja. Karyawan harus paham SOP dan punya keterampilan yang sesuai standar industri,” ujarnya.
Materi pelatihan mencakup teknik pelintingan dan peracikan tembakau, yang dirancang berdasarkan masukan dari pihak manajemen pabrik. Selain itu, sesi pelatihan juga mengangkat tema penting seperti etika kerja, komunikasi tim, dan keselamatan kerja.
Salah satu peserta, Rina Wulandari (29), mengaku sangat antusias mengikuti pelatihan ini.
“Biasanya kami hanya tahu cara kerja dari senior. Tapi lewat pelatihan ini, kami jadi tahu cara yang benar dan efisien. Ada teknik-teknik baru yang sebelumnya tidak kami ketahui,” tuturnya.
Senada dengan itu, peserta lain, Sugeng Riyanto (35), menilai pelatihan ini sebagai bentuk perhatian nyata dari pemerintah terhadap pekerja lapangan.
“Pelatihan ini membuat kami merasa dihargai. Tidak hanya disuruh kerja, tapi juga dibekali ilmu,” katanya.
Prayitno juga mengingatkan pentingnya menjaga industri legal dari ancaman rokok ilegal yang kian marak.
“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengancam kelangsungan hidup buruh yang bekerja di sektor formal. Mari kita lindungi mata pencaharian kita bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kuperin berharap para buruh tidak hanya mampu bekerja lebih efektif, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem industri tembakau yang sehat, legal, dan berdaya saing tinggi.