DBHCHT Pacitan 2025 Jadi Pilar Pembangunan Kesehatan Daerah

by

PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menunjukkan komitmen kuat dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kepentingan publik.

Tahun anggaran 2025, sebanyak Rp 7,2 miliar digelontorkan untuk melanjutkan pembangunan gedung rawat jalan RSUD dr. Darsono proyek strategis yang sempat terhenti.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Pacitan dalam mengoptimalkan dana pusat untuk memperkuat sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“DBHCHT tidak hanya membantu petani dan buruh tembakau, tetapi juga menyentuh langsung pelayanan kesehatan yang dibutuhkan warga,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Darsono dr. Johan Tri Putranto, Selasa (7/10/25).

Dengan pembangunan tersebut, RSUD dr. Darsono diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan pasien, memperpendek waktu tunggu, serta menambah fasilitas modern yang memadai.

Pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga keberlanjutan penerimaan cukai dengan menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal.

Pasalnya, maraknya rokok tanpa pita cukai dapat mengurangi potensi penerimaan negara yang selama ini kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.