Pacitan – Masih maraknya peredaran rokok ilegal di Pacitan berdampak langsung terhadap penerimaan negara dari sektor cukai. Setiap batang rokok tanpa pita cukai berarti hilangnya potensi pendapatan negara.
Pejabat Satpol PP Pacitan menegaskan bahwa rokok ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan ekonomi nasional. Uang dari cukai seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan razia sekaligus sosialisasi agar masyarakat tidak membeli dan menjual rokok ilegal.






