PACITAN – PT PPIS Pacitan punya cara kreatif untuk mengedukasi karyawannya mengenai bahaya peredaran rokok ilegal. Alih-alih hanya mengandalkan poster atau ceramah, perusahaan ini memilih membagikan kaus seragam khusus bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal”.
Humas PT PPIS Pacitan, Agus, menjelaskan bahwa metode ini sangat efektif karena pesan tersebut akan terlihat setiap saat oleh sesama pekerja selama mereka berada di lingkungan pabrik.
”Sosialisasi kami lakukan dengan memberikan kaus seragam dengan tulisan ‘Gempur Rokok Ilegal’. Dengan cara ini, pekerja otomatis akan selalu membaca tulisan yang disablon di bagian kaus seragam rekannya setiap hari. Ini menjadi pengingat visual yang konstan bagi mereka,” ujar Agus saat ditemui media, Selasa (3/3).
Selain sosialisasi internal, masyarakat juga perlu mengenali ciri-ciri rokok ilegal agar tidak terjebak mengonsumsinya. Beberapa cirinya antara lain:
Pita Cukai Palsu: Warna dan cetakan tidak tajam atau terlihat kusam.
Tanpa Pita Cukai (Polos): Tidak ada kertas cukai yang tertempel pada kemasan.
Pita Cukai Bekas: Terlihat adanya bekas sobekan atau lem tambahan.
Pita Cukai Berbeda: Jenis produk dan pita cukai yang tertempel tidak sesuai (misal: isi 20 batang tapi pita untuk 12 batang).






